Kapolda Banten Ngaji Bareng Personel, Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan

    Kapolda Banten Ngaji Bareng Personel, Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan

    Serang - Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengamanan Kapolda Banten ngaji bareng personel bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten pada Kamis (20/01).Kegiatan dihadiri langsung Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto beserta Pejabat Utama Polda Banten, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten KH. Romly, Ketua Presidium Forum Silahturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten KH. Wawan Gunawan dan Sekertaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten H. Deni Rusli.Kegiatan tersebut tidak terlepas dari pengawasan Bidpropam Polda Banten yaitu melaksanakan pengamanan internal dengan cara mengawasi dan mengecek kehadiran personel Polri yang mengikuti kegiatan mulai dari awal sampai selesainya kegiatan tersebut.Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, "Bahwa kami telah  menugaskan anggota Bidpropam Polda Banten sebanyak 10 personel terdiri dari 5 personel Subbid Paminal dan 5 personel Subbid Provos, untuk melaksanakan pengamanan tertutup dan terbuka, " kata Yudho Hermanto.Selanjutnya Kabidpropam meminta agar personel melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai tugas pokok serta mengawal dan mengamankan Kapolda Banten dan Pejabat Utama Polda Banten.Dalam pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. (Bidhumas)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Wakil Presiden RI, Wadirlantas...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kamseltibcarlantas, Ditsamapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Ajak Masyarakat Cegah Tawuran
    Polsek Pamulang Beri Himbauan Anti-Tawuran kepada Siswa SMP Darussalam
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami